Target PKB Lampung Baru 40 Persen, Bapenda Kaji Perpanjangan Keringanan Pajak

45 views
banner 120x600

BANDAR LAMPUNG, ARUSLAMPUNG — Target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Hingga Oktober 2026, realisasi penerimaan baru mencapai sekitar 40 persen, sementara waktu yang tersisa untuk mengejar target akhir tahun hanya sekitar 2,5 bulan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan pemerintah daerah tengah mengkaji kemungkinan memperpanjang program keringanan pajak kendaraan bermotor yang dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2026.

Menurut Saipul, keputusan mengenai perpanjangan program tersebut akan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaannya hingga pekan terakhir masa kebijakan. Ia menilai program keringanan yang berjalan sejauh ini menunjukkan progres positif, meskipun hasilnya belum maksimal.

“Kalau melihat perkembangan yang ada, sebenarnya progresnya selama pola keringanan ini bagus, walaupun tidak maksimal,” ujar Saipul.

Meski demikian, Saipul mengakui mengejar target penerimaan PKB dalam waktu yang tersisa bukan perkara mudah. Dengan realisasi sekitar 40 persen dan sisa waktu sekitar 2,5 bulan, pencapaian target hingga akhir 2026 dinilai cukup berat.

Di sisi lain, potensi penerimaan dari kendaraan yang menunggak pajak masih menjadi perhatian Bapenda. Berdasarkan data 2025, terdapat sekitar 751.000 unit kendaraan yang menunggak pajak di Provinsi Lampung.

Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Bapenda mengandalkan sejumlah langkah, mulai dari pemberian keringanan pajak hingga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan tersebut meliputi Samsat drive-thru, Samsat Keliling, dan Samsat Kecamatan.

Bapenda juga melakukan operasi gabungan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan.

Saipul mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama antara masyarakat yang telah tertib membayar pajak dan mereka yang masih memiliki tunggakan.

“Tujuannya agar kita sama-sama membangun tertib administrasi kendaraan bermotor,” katanya.

Dengan realisasi penerimaan yang baru mencapai sekitar 40 persen, Bapenda Lampung masih berupaya mengoptimalkan penerimaan PKB menjelang akhir tahun. Sementara itu, kepastian perpanjangan program keringanan pajak masih menunggu hasil kajian berdasarkan perkembangan pelaksanaannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *