BANDAR LAMPUNG, ARUSLAMPUNG — Keselamatan penyandang disabilitas saat menyeberangi jalan menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin. Ia mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) menyediakan fasilitas penyeberangan khusus yang dilengkapi tombol akses bagi penyandang disabilitas dalam anggaran 2027.
Zainal meminta sedikitnya dua hingga tiga titik penyeberangan ramah disabilitas mulai direalisasikan pada 2027. Menurutnya, fasilitas tersebut dibutuhkan agar penyandang disabilitas dapat menyeberangi jalan dengan lebih aman dan memperoleh akses yang setara di ruang publik.
Usulan itu disampaikan Zainal dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2027 bersama Dishub Kota Bandar Lampung, Senin (2/11/2026).
Ia mencontohkan fasilitas tombol penyeberangan yang pernah dijumpai di depan Gramedia. Fasilitas serupa diharapkan dapat dihadirkan di sejumlah kawasan strategis, terutama Jalan Raden Intan dan Jalan Kartini yang diusulkan sebagai lokasi percontohan.
“Kita ingin mengakomodasi kebutuhan teman-teman disabilitas agar Kota Bandar Lampung menjadi kota yang ramah bagi kaum disabilitas. Terutama di titik-titik penyeberangan strategis yang ada di kota ini,” ujar Zainal.
Menurutnya, penyediaan fasilitas tersebut tidak harus langsung dilakukan di seluruh persimpangan. Pemerintah kota dapat memulainya dengan membangun dua hingga tiga titik yang menjadi prioritas.
“Untuk 2027 ini saya minta Dinas Perhubungan menganggarkan minimal dua atau tiga titik. Sehingga kita tidak lagi disebut sebagai kota yang tidak ramah dengan kaum disabilitas karena belum memiliki fasilitas penyeberangan yang aman bagi mereka,” tegasnya.
Zainal juga menyoroti alokasi anggaran sektor perhubungan dan lalu lintas yang disebut mencapai sekitar Rp89 miliar. Ia berharap sebagian anggaran tersebut dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas publik yang ramah disabilitas.
Terlebih, estimasi pembangunan fasilitas penyeberangan tersebut diperkirakan membutuhkan Rp30 juta hingga Rp40 juta untuk setiap titik.
“Kalau satu titik mungkin hanya sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta. Jadi kalau dibuat dua atau tiga titik, anggarannya tidak sampai Rp100 juta. Saya rasa ini bisa diakomodasi dalam program Dinas Perhubungan,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menyatakan akan mengupayakan agar pembangunan fasilitas penyeberangan ramah disabilitas masuk dalam perencanaan anggaran 2027.
Ia mengakui fasilitas tersebut selama ini belum menjadi perhatian utama. Namun, setelah menerima masukan dari DPRD, pihaknya akan mengusulkan kebutuhan tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Masukan ini benar, sangat benar dan sesuai dengan apa yang sebenarnya kita harapkan. Mungkin selama ini hal-hal tersebut belum menjadi sorotan. Namun, karena Pak Zainal sudah menyampaikan, nanti akan kita usulkan ke TAPD Kota untuk anggaran murni 2027,” ujar Socrat.
Dishub berencana mengajukan pembangunan dua titik fasilitas penyeberangan ramah disabilitas melalui anggaran murni 2027. Jika belum dapat diakomodasi, usulan tersebut akan diperjuangkan melalui APBD Perubahan.
“Kalau di anggaran murni 2027 belum bisa, kita coba di perubahan. Ini akan segera kita ajukan datanya ke TAPD. Insyaallah bisa,” tambahnya.
Zainal berharap usulan tersebut tidak berhenti pada pembahasan anggaran. Ia menyebut telah bertemu dengan sejumlah perwakilan kelompok disabilitas dan berupaya menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, penyediaan fasilitas penyeberangan yang aman merupakan bagian dari pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk memperoleh akses yang setara terhadap ruang publik dan layanan transportasi.
Ia berharap dua hingga tiga titik percontohan tersebut dapat direalisasikan pada 2027, sehingga penyandang disabilitas di Bandar Lampung dapat menggunakan fasilitas penyeberangan dengan lebih aman dan nyaman.









