Laskar Lampung Surati Pemkot, Desak Pembangunan Perumahan Gunung Kucing Dihentikan

86 views
banner 120x600

BANDAR LAMPUNG, ARUSLAMPUNG — Laskar Lampung Kota Bandar Lampung akan menyurati Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk meminta penghentian kegiatan pembangunan perumahan di kawasan Bukit Kucing, Kecamatan Tanjung Karang Barat. Surat tersebut berisi pengaduan terkait sejumlah dampak pembangunan yang dinilai merugikan masyarakat sekitar dan berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan.

Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, mengatakan surat tersebut akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai langkah meminta pemerintah segera meninjau kondisi pembangunan di lapangan.

“Dalam surat ini kami meminta pemerintah segera turun ke lapangan, melihat kondisi pembangunan dan melakukan kajian lingkungan. Kami juga meminta kegiatan pembangunan perumahan tersebut dihentikan,” kata Destra.

Dalam surat bernomor 25/SEK/LLI-DPC-BDL/IX/2026, Laskar Lampung menyampaikan 4 persoalan yang menjadi dasar pengaduan.

• Kegiatan pembangunan dinilai telah menimbulkan kerusakan akses jalan warga akibat keluar masuk kendaraan berat proyek.

• Debu dan kebisingan dari aktivitas pembangunan dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga.
 
• Ruang terbuka hijau di Kota Bandar Lampung disebut hanya kurang dari 5 persen dari ketentuan 30 persen, yang dinilai akan memengaruhi kondisi lingkungan di Kota Bandar Lampung.

• Pengerukan Bukit Kucing untuk pembangunan perumahan dikhawatirkan dapat menyebabkan longsor dan banjir di area sekitar.

Surat tersebut akan ditujukan kepada Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, serta Satpol PP Kota Bandar Lampung.

Melalui surat tersebut, Laskar Lampung meminta pemerintah melakukan 2 langkah, yakni melakukan peninjauan kembali ke lapangan dan kajian lingkungan di lokasi pembangunan.

Selain itu, Laskar Lampung meminta pemerintah memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian kegiatan pembangunan perumahan tersebut.

Destra mengatakan pihaknya berharap pemerintah segera menindaklanjuti pengaduan tersebut dan melihat langsung kondisi pembangunan di kawasan Bukit Kucing.

“Kami meminta pemerintah tidak hanya menerima laporan, tetapi turun langsung melihat kondisi di lapangan. Kalau ada dampak terhadap masyarakat dan lingkungan, tentu harus ada tindakan,” tegas Destra.

Laskar Lampung akan menyerahkan surat tersebut kepada pihak terkait dan mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung segera melakukan peninjauan serta kajian terhadap kegiatan pembangunan perumahan di kawasan Bukit Kucing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *