BANDAR LAMPUNG, ARUSLAMPUNG — Pembangunan perumahan di kawasan Gunung Kucing, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, mendapat sorotan dari Laskar Lampung. Pembangunan tersebut dipersoalkan karena disebut menggerus bukit dan menebang sejumlah pohon besar yang dinilai memiliki fungsi sebagai resapan air.
Ketua DPC Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, mempertanyakan pembangunan perumahan tersebut, terutama terkait dampaknya terhadap kondisi lingkungan di kawasan perbukitan.
Destra menegaskan, Laskar Lampung tidak menolak investasi maupun pembangunan di Kota Bandar Lampung. Namun, pembangunan menurutnya tetap harus mempertimbangkan dampak lingkungan dan keberlanjutan kawasan.
“Laskar Lampung tidak anti terhadap investasi di Kota Bandar Lampung, tetapi tetap harus dipertimbangkan dampak lingkungannya,” kata Destra.
Ia menilai kondisi ruang terbuka hijau dan hutan kota di Bandar Lampung sudah sangat terbatas. Karena itu, kawasan perbukitan yang memiliki fungsi ekologis, termasuk sebagai daerah resapan air, dinilai perlu mendapat perhatian dalam setiap rencana pembangunan perumahan.
Destra meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman lebih selektif dalam menentukan kawasan yang dapat dikembangkan menjadi perumahan.
“Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perkim harusnya lebih selektif terhadap daerah yang akan dijadikan perumahan,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Destra meminta pembangunan perumahan di kawasan Gunung Kucing, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, dihentikan. Ia menilai penghentian diperlukan untuk mencegah berkurangnya fungsi lingkungan dan kawasan resapan air akibat pembangunan.
Destra juga menegaskan, jika pembangunan tetap dilanjutkan, Laskar Lampung akan melakukan aksi besar-besaran untuk mendesak Wali Kota Bandar Lampung memerintahkan dinas terkait menghentikan pembangunan perumahan tersebut.
“Jika tetap dilanjutkan, kami akan melakukan aksi besar-besaran agar mendesak Wali Kota memerintahkan dinas terkait menghentikan pembangunan perumahan tersebut,” tegas Destra.









