Data Bansos Disorot, DPRD Bandar Lampung Bidik Pemutakhiran Desil

64 views
banner 120x600

BANDAR LAMPUNG, ARUSLAMPUNG — Ketepatan penyaluran bantuan sosial bergantung pada validitas data penerima. Namun, persoalan data kemiskinan dan penetapan desil yang masih dikeluhkan warga kini menjadi perhatian DPRD Kota Bandar Lampung.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bandar Lampung, Erwansyah, memastikan persoalan tersebut akan dibahas bersama Dinas Sosial dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2027 pada 12–13 Oktober 2026.

Erwansyah menilai, pemutakhiran data di tingkat bawah menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian. Sebab, data yang tidak sesuai dengan kondisi terkini berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam penetapan penerima bantuan.

Ia mencontohkan, masih terdapat data lama yang digunakan sebagai acuan, bahkan warga yang telah meninggal dunia disebut masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

“Pemerintah pusat tidak mungkin bisa menyorot semua tanpa data valid dari tingkat RT,” ujar Erwansyah saat ditemui di Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui koordinasi dengan instansi terkait, terutama untuk memastikan data kemiskinan dan desil yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.

Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil Dinas Sosial dalam agenda pembahasan RKA APBD 2027. Pemanggilan tersebut menjadi kesempatan untuk membahas persoalan pendataan yang selama ini dikeluhkan warga.

“Mulai 12 hingga 13 Oktober 2026, kami ada jadwal rapat RKA untuk pembahasan APBD 2027. Setiap komisi akan memanggil dinas sesuai satkernya, dan di Komisi IV kami akan panggil Dinas Sosial,” tegasnya.

Erwansyah mengakui, mewujudkan penyaluran bantuan yang sepenuhnya adil bukan perkara mudah. Meski begitu, upaya pembenahan data tetap diperlukan agar kebijakan bantuan sosial semakin mendekati kebutuhan masyarakat.

“Tentunya tidak bisa seadil-adil mungkin, tapi setidaknya pemerintah berusaha untuk itu,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *