Rp. 2,5 Miliar untuk Lift DPRD Bandar Lampung, Akses Disabilitas Mulai Dibenahi

58 views
banner 120x600

BANDAR LAMPUNG, ARUSLAMPUNG — Akses fasilitas publik bagi penyandang disabilitas di Kota Bandar Lampung mulai mendapat perhatian melalui pembangunan lift Gedung DPRD dan usulan fasilitas penyeberangan yang lebih ramah disabilitas.

Masukan tersebut disampaikan Komunitas GERKATIN Tunarungu dan Penyandang Disabilitas kepada DPRD Kota Bandar Lampung. Salah satu yang disoroti yakni marka dan fasilitas penyeberangan yang dinilai belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas.

GERKATIN mengusulkan agar di setiap lampu merah, terutama di jalan protokol, tersedia tombol yang dapat membantu penyandang disabilitas saat akan menyeberang.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Zainal Abidin mengatakan, fasilitas serupa saat ini sudah ada di depan Grand Mercure. Usulan dari GERKATIN akan dibawa ke Komisi III untuk didorong penerapannya di jalan-jalan protokol.

“Fasilitas serupa saat ini sudah ada di depan Grand Mercure. Usulan dari komunitas GERKATIN akan kami bawa ke Komisi III untuk didorong penerapannya di jalan-jalan protokol,” kata Zainal.

Jalan yang menjadi usulan di antaranya Jalan Kartini, Jalan Raden Intan, Jalan Diponegoro, hingga Perempatan Tugu Gajah. Pihaknya mengusulkan agar fasilitas tombol penyeberangan dapat dianggarkan pada 2027.

Selain fasilitas penyeberangan, masukan GERKATIN juga menyinggung aksesibilitas di gedung perkantoran. Zainal menilai gedung pemerintah maupun swasta perlu memiliki fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Salah satunya Gedung DPRD Kota Bandar Lampung yang saat ini belum memiliki lift. Pembangunan lift tahap pertama telah dimulai pada November 2025 dengan anggaran Rp1,5 miliar.

Selanjutnya, pembangunan tahap kedua disiapkan dengan anggaran Rp1 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan ditargetkan mulai dikerjakan November 2026. Pembangunan lift tersebut ditargetkan sudah siap digunakan pada 2027.

Namun, Zainal menegaskan akses ramah disabilitas tidak hanya berupa lift. Setiap tangga juga perlu dilengkapi akses yang dapat dilalui kursi roda serta pegangan agar penyandang disabilitas dapat masuk dan mengakses gedung dengan lebih mudah.

“Kalau akses ramah disabilitas itu bukan hanya lift. Setiap tangga juga perlu dilengkapi akses yang bisa dilalui kursi roda dan pegangan, sehingga penyandang disabilitas bisa masuk dan mengakses gedung dengan lebih mudah,” ujar Zainal.

Sementara untuk marka jalan, Zainal menyebut anggaran kegiatan rutin sudah tersedia pada 2026. Namun, untuk penganggaran di luar kegiatan rutin, termasuk fasilitas tambahan seperti tombol penyeberangan, belum tersedia.

“Untuk kegiatan rutin marka jalan, anggarannya sudah tersedia pada 2026. Tetapi untuk kegiatan di luar rutin, termasuk fasilitas tambahan seperti tombol penyeberangan, belum tersedia,” kata Zainal.

Karena itu, usulan GERKATIN terkait fasilitas tombol penyeberangan di jalan protokol akan didorong untuk masuk dalam pembahasan anggaran 2027. Sementara pembangunan lift DPRD Kota Bandar Lampung tahap kedua diharapkan dapat berjalan sesuai target hingga siap digunakan pada 2027.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *