Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Pemkot Bandar Lampung Optimalkan PAD

49 views
banner 120x600

BANDAR LAMPUNG, ARUSLAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung memperkuat upaya optimalisasi pendapatan asli daerah atau PAD melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data pertanahan dengan perpajakan.

Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama Pemkot Bandar Lampung dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, dalam penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak atau Sisgita di Bandar Lampung, Senin, 21 September 2026.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pembangunan sistem pendataan yang terintegrasi penting agar pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat dalam mengelola potensi pendapatan asli daerah.

“Kami terus memperkuat upaya optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data pertanahan dengan perpajakan,” kata Eva.

Menurutnya, penerapan Sisgita dapat membantu Pemkot Bandar Lampung mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan sehingga pendataan objek pajak dapat dilakukan secara lebih efektif.

Integrasi tersebut salah satunya mencakup pencocokan Nomor Induk Bidang atau NIB dengan Nomor Objek Pajak atau NOP. Selain itu, proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB juga diarahkan menggunakan sistem digital yang terintegrasi.

Eva mengatakan, langkah ini penting untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi objek di lapangan.

Dengan basis data yang lebih akurat, Pemkot Bandar Lampung dapat mengetahui potensi objek pajak secara lebih menyeluruh sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi di Kota Bandar Lampung.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *