Fakta Hari Ini
Indeks
banner 728x250

35.193 Pekerja Rentan Bandar Lampung Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

4 views
banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, ARUSLAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dengan memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 35.193 pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, hingga anggota Linmas.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pemberian kepesertaan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi, khususnya kelompok pekerja yang rentan.

banner 325x300

“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva Dwiana.

Menurut Eva, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Pemerintah kota akan terus melakukan pendataan untuk memperluas kepesertaan, termasuk terhadap kelompok masyarakat lainnya.

Pendataan juga diarahkan kepada organisasi wanita dan para kader di wilayah Kota Bandar Lampung, termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia atau Iwapi. Selain itu, seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, baik paruh waktu maupun penuh waktu, dipastikan akan mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel Adi Hendarto mengapresiasi langkah Pemkot Bandar Lampung yang dinilai serius dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Adi, kepesertaan bagi Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas juga strategis karena mereka berperan langsung di tengah masyarakat. Dengan terlindunginya kelompok tersebut, pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial dinilai dapat semakin luas.

“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.

Adi menyebut cakupan kepesertaan Kota Bandar Lampung telah berada di atas rata-rata Provinsi Lampung. Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Bandar Lampung akan kembali mendata masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan.

Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat yang dinilai mampu akan didorong mendaftarkan diri secara mandiri melalui lingkungan dan RT masing-masing.

Perluasan kepesertaan ini ditujukan agar semakin banyak masyarakat Bandar Lampung mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial lainnya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *