Media Online
Indeks
banner 728x250

Marak Isu Beras Fortifikasi Palsu, DPRD Bandar Lampung Siapkan Pengawasan dan Sidak Pasar

58 views
banner 120x600
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG, ARUSLAMPUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung berencana memperketat pengawasan terhadap peredaran beras di wilayahnya menyusul munculnya isu beras fortifikasi yang diduga palsu di tingkat nasional.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk memantau jalur distribusi hingga peredaran beras di pasaran.

banner 325x300

“Untuk beras fortifikasi ini ada tiga OPD yang harus berkesinambungan, terutama Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian,” kata Indra saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (16/9/2026) sore.

Menurut Indra, Dinas Pangan akan difokuskan pada pengawasan alur pendistribusian. Sementara Dinas Perdagangan bertugas memantau peredaran barang, stabilitas harga, serta perlindungan konsumen.

Adapun Dinas Pertanian akan mengawasi aspek produksi beras.

Terkait kemungkinan dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) pasar maupun rapat dengar pendapat (hearing), Indra menyebut opsi tersebut terbuka setelah koordinasi dengan dinas terkait dilakukan.

“Mungkin ada (pengawasan lapangan/sidak), tapi nanti kita coba koordinasi dulu dengan dinas terkait. Seperti apa penanganannya, apakah nanti akan ada hearing atau inspeksi mendadak,” ujarnya.

Indra yang juga menjabat Ketua BPC HIPMI Kota Bandar Lampung itu mengatakan, apabila nantinya ditemukan penyalahgunaan atau peredaran beras fortifikasi palsu di Bandar Lampung, DPRD akan melihat ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita lihat dulu ketentuan yang berlaku. Karena bahkan di tingkat isu nasional pun sepertinya masih berupa imbauan, jadi kita lihat perkembangannya lebih lanjut,” tutur Indra.

Isu beras fortifikasi diduga palsu mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap hasil pengujian laboratorium terhadap 27 merek beras fortifikasi.

Hasil pemeriksaan di empat laboratorium kredibel disebut menunjukkan 25 merek memiliki kandungan fortifikasi yang tidak sesuai dengan label klaim gizi.

“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di laboratorium kredibel, ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” tegas Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).

Selain kandungan fortifikasi, Amran juga mengungkap adanya indikasi perbedaan harga yang cukup tinggi pada produk yang disebut bermasalah. Harga wajar beras fortifikasi disebut sekitar Rp13.500 per kilogram, sementara produk yang ditemukan dijual dengan harga Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram.

Rata-rata selisih harga disebut mencapai Rp22 ribu per kilogram.

Atas temuan tersebut, Kementerian Pertanian memerintahkan penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin usaha, serta membawa temuan tersebut ke jalur hukum.

Berikut 25 merek beras fortifikasi yang disebut dalam temuan Kementerian Pertanian:

1. Idola Fortifikasi
2. Idola High Quality Whole Grain Rice
3. Idola Long Grain Rice
4. Ikan Mas Cupang
5. AAA Wijaya Kusuma
6. Cantik Manis
7. Penari Bangkok
8. Topi Koki Short Grain
9. Topi Koki Setra Royale
10. Topi Koki Long Grain Crystal
11. HOK-1 Gohan
12. Maknyuss Pulen Gizi
13. Anak Raja Fortifikasi
14. Anak Raja Nusantara
15. Top Anak Raja
16. PMS Induk Ayam
17. Sumo
18. Rasvit
19. FS Nutri Rice
20. Pelikan
21. Rice Rojolele
22. Super Kepala Beras Premium 111
23. 111 Golden Number
24. Putri Koki
25. Wellfarm Beras Diabetes.
(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *